Kajari Fauzal Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pertambangan Minerba

BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Natalia Katimpali, S.H. mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara, di Novotel Hotel Makassar, Senin (6/3/2023).

Kajari Fauzal menuturkan, bahwa bimtek tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, DR Fadli Zumhana. “Dalam amanat beliau (JAM Pidum) meminta seluruh Jaksa agar memberikan sanksi tegas dan tidak memberi perlindungan, terhadap mafia pertambangan,” ucapnya.

Kajari menuturkan, bahwa mafia pertambangan kata Jampidum, harus menjadi perhatian khusus Kejaksaan. Karena Kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera diberantas.

“Pemberantasan terhadap mafia pertambangan, telah menjadi atensi Jaksa Agung. Pihaknya menginstruksikan agar semua pidana turunan mafia pertambangan harus diungkap, jangan hanya fokus pada pemenjaraan saja,” tuturnya.

Selain itu Kajari Fauzal menambahkan, JAM Pidum juga mengatakan bahwa mafia pertambangan Jaksa Agung juga memerintahkan untuk membasmi mafia lainnya. Diantaranya mafia minyak, garam, dan mafia lain berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Pihak yang paling bertanggujawab atau paling banyak menikmati korporasi harus diseret ke hadapan hukum.

“Beliau menegaskan, sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan harus menjalankan tugasnya yang bermartabat. Negara punya hukum dan itu harus ditegakkan,” tutupnya.