Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Bitung Tahun 2025

Rabu 5 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Bitung sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum yang menaungi wilayah Kota Bitung  melakukan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di awal tahun 2025 ini, langkah strategis Kejaksaan Negeri Bitung sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bitung,

Apel Pencanangan ini dilakukan demi meningkatkan tidak hanya Pelayanan Publik semata melainkan meningkatkan Kinerja semua Pegawai Kejaksaan Negeri Bitung demi kemajuan bersama, dalam sambutanya Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn, S.H.,M.H. memberikan arahan kepada semua elemen Kejaksaan Negeri Bitung baik itu Pegawai dan Honorer untuk terus melakukan upgrade atau peningkatan diri setiap hari agar dapat mencerminkan Kejaksaan Negeri Bitung yang Inovatif, Kreatif dan berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pelayanan Publik yang ada di Kejaksaan Negeri Bitung, Kita juga harus bekerja sama untuk menjaga marwah Kejaksaan di mata masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan lebih meninggkat dan merasakan langsung dampak tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung juga menunjuk Agen Perubahan dan Duta Pelayanan sebagai langkah awal dalam Misi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam penyematan Selempang Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kajari Bitung menunjuk Pegawai yang memang dinilai Kompeten untuk dapat meningkatkan Pelayanan Publik yang ada di Kejaksaan Negeri Bitung, tidak luput juga dalam Penyematan Selempang Kajari Bitung Juga Memberikan Pesan kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan untuk Terus menjunjung tinggi integritas Kejaksaan demi Meningkatkan Pelayanan Publik yang prima, Agen Perubahan dan Duta Pelayanan yang ditunjuk memiliki tugas yang berat dan istimewa oleh karena itu kalian harus terus melakukan perubahan yang lebih baik setiap hari dan setiap waktu sehingga pelayanan publik yang prima dapat terwujud.

Setelah memnyematkan selempang Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kajari Bitung menandatangani Komitmen Bersama dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diikuti oleh seluruh Kepala Seksi serta Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bitung. penandatanganan Komitmen Bersama ini cerminan bahwa Kejaksaan Negeri Bitung Besungguh sungguh untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Kejaksaan Negeri Bitung.