Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Bitung dan PT. Pegadaian Kanwil V Manado Area Manado 2

PT.Pegadaian Kanwil V Manado Area Manado 2 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penandatanganan MoU di Aula Pegadaian Bitung pada hari rabu tanggal 12 Februari 2025 tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn, S.H.,M.H. dalam sambutannya memberikan respon positif terhadap kerjasama yang dilakukan antara kejaksaan dan pengadaian, dalam kesempatanya Kajari Bitung memaparkan salah satu bidang yang menjadi tugas dan fungsi Kejaksaan adalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di Kejaksaan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, berwenang dapat mewakili BUMN dan BUMD.

Deputi Bisnis Area Manado 2, Bambang Heru Subianto dalam kesempatanya mengatakan kerjasama ini menjadi yang pertama dilakukan di lingkup Pegadaian Area Manado, dan diharapkan dengan penandatanganan kerjaksama ini Kejaksaan dan Penadaian dapat memitigasi dan melakukan penindakan persoalan hukum yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja Pegadaian serta menindak tegas nasabah-nasabah yang selama ini menunggak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Departemen Gadai Pegadaian area Manado 2, Baemo Wahyudiono, dan Kepala Non Gadai Pegadaian area Manado 2, Jhon Tumbel, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Natalia J.P. Rungkat, S.H., Kepala Seksi Intelijen, Orchido Bellamarga, S.H., serta jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Bitung dan Pegadaian Kanwil V Manado Area Manado 2.