Aspidsus Kejati Sulut Pimpin Supervisi di Kejari Bitung

BITUNG – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan Supervisi di Kejaksaan Negeri Bitung. Supervisi ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno S.H., M.H.

Kedatangan Tim Supervisi bidang Pidsus di Kejari Bitung, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H. didampingi Kasi Pidsus Ollivia Pangemanan S.H.,M.H., Selasa (25/10/2022).

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan supervisi di Kejari Bitung, dalam rangka memantau dan menilai kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus baik tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan maupun Upaya Hukum dan Eksekusi yang sedang dan sementara ditangani oleh Kejari Bitung.

“Supervisi ini dilaksanakan untuk mendukung bidang Pidsus Kejari Bitung dalam peningkatan kinerja termasuk dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas,” singkat Kajari Fauzal.

Adapun yang mendampingi Aspidsus Kajati Sulut dalam kunjungan supervisi tersebut yakni, Koordinator M. Harun Sunadi S.H.,M.H., Koordinator Sinrang S.H.,M.H., Kepala Seksi Penuntutan Pingkan Gerungan S.H.,M.H bersama rombongan.