HBA ke-63, Aplikasikan Restoratif Justice dan Mengawal Pembangunan Strategis Daerah

BITUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas dan humanis sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bitung, Fauzal SH MH, mengungkapkan bahwa tema tersebut telah diimplementasikan dengan serius, seperti penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan pendekatan Restoratif Justice (RJ). “RJ merupakan metode alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan perdamaian dari kedua belah pihak,” ujar Kajari, usai mengikuti upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, di Kantor Kejari Bitung, Sabtu (22/7).

Kajari Bitung menjelaskan bahwa metode ini telah berhasil diaplikasikan dalam empat perkara di bidang pidana umum. “Sudah ada empat perkara yang melalui RJ. Syaratnya yang pertama, kedua belah pihak harus berdamai dulu,” tambahnya.

Selain itu, Kejari Bitung juga mengatakan turut mengawal pembangunan nasional strategis di wilayahnya, khususnya bidang perdata dan tata usaha, yang akan melakukan pendampingan terhadap pembangunan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bitung.

“Keterlibatan Kejaksaan dalam pendampingan terhadap pembangunan strategis daerah, untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Kajari Fauzal.

Tak hanya itu, dalam upaya mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh, Kejaksaan Negeri Bitung juga telah menginisiasi program jaksa masuk sekolah.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hukum dan peraturan kepada generasi muda, khususnya siswa tingkat SMP dan SMA di Kota Bitung.

Keterlibatan jaksa di dalam sekolah-sekolah sebagai fasilitator edukasi diharapkan dapat membentuk pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan memberikan wawasan tentang pentingnya menjunjung tinggi keadilan.

“Bidang intelejen sudah melakukan program ini di 10 sekolah. Targetnya, program ini akan menyentuh semua sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Bitung,” jelas Kajari.

Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang mengangkat tema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, Kejaksaan Negeri Bitung terus menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan, menjalankan penegakan hukum yang adil dan tegas, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.