Kajari Bitung Menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Bitung
Rabu, 10 Juli 2024 Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bitung melakukan penggeledahan di kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Bapak Dr. YADYN, S.H., M.H. didampingi oleh kepala seksi Tindak Pidana Khusus Bapak IVAN.Y.V.RORING, S.H. dan kepala seksi Intelijen Bapak ORCHIDO BELLAMARGA, S.H. Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Replacement Rambu Suar Darat 30 Meter Rangka Baja di Galvanis di Pulau Mahoro Sitaro pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran 2019.

Setelah melakukan Penggeledahan TIM Kejari Bitung mendapati dokumen yang akan disita oleh Kejaksaan sebagai upaya untuk mencari bukti tambahan dalam dugaan tindak pidana koruspi yang dilakukan oleh oknum Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, sehingga diharapkan dengan adanya dokumen tambahan ini proses penyelidikan dapat sesegera mungkin mendapatkan hasil yang baik agar bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung mendukung proses pemberantasan korupsi yang ada di Kota Bitung, semua yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi sepatutnya diberantas dan akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku untuk menjadikan Kota Bitung bersih dari Oknum Oknum nakal.