Kasi Datun Kejari Bitung Jadi Narasumber Kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM

BITUNG – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (AsDatun) Kejati Sulut Rivo Chandara Makarupa Medellu, S.H. yang diwakili Kasi Datun Kejari Bitung Devi Anggreta, S.H. didaulat menjadi narasumber di kegiatan penyuluhan layanan bantuan hukum bagi pelaku UMKM, Rabu (19/10/2022) di Hotel Phoenix, Bitung.

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, juga dihadiri perwakilan Kemenkumham Sulut Jhon Lianto Tobiling dan Advokat dari Fakultas Hukum Unsrat Eugenius N. Paransi, S.H.,M.H.

Kasi Datun Devi Anggreta, S.H. saat ditemui menuturkan, bahwa dirinya memaparkan terkait tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara.

“Para pelaku usaha khususnya mikro kecil seringkali kesulitan mendapatkan bantuan dan keterbatasan akses dari konsultan profesional baik secara usaha/ bisnis hukum,” ucapnya.

Kasi Datun pun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan pemahaman pendamping/konsultan UMKM terkait proses layanan bantuan hukum mulai dari mengidentifikasi hingga memberikan informasi bentuk dan cara mengakses layanan bantuan hukum.