Kejari Bitung Ikut Rakernis Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Tahun 2022
BITUNG – Usai mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejagung RI yang dilanjutkan dengan Rakernis Bidang Pembinaan dan Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali mengikuti Rakernis Bidang Intelijen dan Rakernis Tindak Pidana Khusus yang jadwalnya digelar bersamaan, yakni 26-27 September 2022.
Bertempat di Kantor Kejari Bitung, Rakernis yang diikuti secara virtual, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H secara marathon mengikuti rapat kerja teknis di 2 (dua) bidang tersebut.
Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen
Kajari Fauzal didampingi Kasi Intelijen Suhendro G. Kusuma SH bersama Kasubsi Ekeu dan PPS Justisi D. Wagiu SH bersama jajaran di ruang kerja Kasi Intel, terpantau sangat serius menyimak arahan dan penyampaian Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Dr. H. Amir Yanto S.H.,M.M.,M.H.
Dalam arahannya, JAM-Intelijen menyampaikan sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Bidang Intelijen Tahun 2022 ini mengambil tema “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju”.

“Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal Kejaksaan sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” ujar JAM-Intelijen.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian Bidang Intelijen, diantaranya Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasinya sarana informasi dan publikasi/ sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotik.
Rencana Aksi Nasional PT (Penanggulangan Teroris), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Menyapa/Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

JAM-Intelijen juga menyampaikan jajaran Intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.
Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju.
Selain itu, JAM-Intelijen mengatakan hal yang penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Bidang Intelijen penegakan hukum adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keutungan pribadi. Hal tersebut berguna di tengah upaya bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan saudara dalam pencapaian kinerja. Kiranya saudara-saudara dapat mengikuti kegiatan ini secara tekun dan antusias serta memanfatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum,” tandas JAM-Intelijen.
Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus
Sembari meninggalkan sejenak di Rakernis Intelijen, tanpa kenal lelah Kajari Fauzal menuju ke Aula Lantai II Kantor Kejari Bitung untuk mengikuti Rapat Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI tahun 2022.
Kajari Fauzal didampingi Kasi Pidsus Ollivia Pangemanan S.H.,M.H didampingi Kasubsi Penyidikan Fransisca Poluan SH bersama jajaran, juga nampak serius menyimak arahan yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
Mengambil tema “Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat”, JAM-Pidsus menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan terlihat dari hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 s/d 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.
Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%. Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Bahkan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya.
“Kita ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus,” ucap JAM-Pidsus.

Dalam pernyataan Menkopolhukam, lanjut JAM-Pidsus, Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi.
Kejaksaan Agung dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.
“Di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat,” ujar JAM-Pidsus.
“Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku JAM-Pidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,” tambah JAM-Pidsus.
Selanjutnya, dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, JAM-Pidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk:
• Melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi, karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi;
• Segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah, sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat;
• Melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.
“Tindak lanjut implementasi dari surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada JAM PIDSUS yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh karena itu paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja, hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,” jelas JAM-Pidsus.

Dalam rapat evaluasi kinerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu, JAM-Pidsus juga telah mengingatkan agar khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit dengan melakukan antara lain:
• Pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat dan jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan dilakukan pengembangan perkaranya;
• Lakukan penggeledahan segera setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan, segera kuasai laptop dan HP, lakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti;
• Optimalkan penggunaan barang bukti elektronik (BBE) sebagai scientific evidence dengan menggunakan digital forensic;
• Lakukan penguatan pembuktian dengan keterangan ahli yang relevan;
• Optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara.
• Cermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.
“Kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apapun itu. Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100% bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” tukas JAM-Pidsus.
Dalam kesempatan ini, JAM-Pidsus juga menyampaikan agar dalam menangani suatu perkara jangan karena takut dievaluasi. JAM-Pidsus menegaskan bahwa tidak target kuantitas, tapi lakukanlah sebagai bentuk tanggung jawab saudara-saudara semua kepada publik.
“Maka dalam momen rakernis ini, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI. Segera cermati dan lakukan penindakan, Lakukan secara profesional dengan tetap menjaga integritas, publikasikan ke berbagai media sebagai bentuk transparansi sehingga terlihat nyata upaya kita semua untuk menyelamatkan negara kita yang tercinta ini dari tangan-tangan kotor para koruptor,” tegas JAM-Pidsus.
JAM-Pidsus menyampaikan Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 ini dapat dijadikan momentum kebangkitan Pidsus di seluruh Indonesia, dan kita semua mendapatkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan kualitas yang sama dalam penanganan perkara.
“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Terus jaga kesehatan, tetap semangat, karena PIDSUS CERDAS, PASTI BISA. PIDSUS BANGKIT, BERSAMA MELANGKAH LEBIH KUAT,” tandas JAM-Pidsus.