Program JMS, Upaya Kejari Bitung Beri Penyuluhan Hukum Bagi Siswa

Bitung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTs Negeri 1 Bitung yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Fauzal S.H., M.H.

Kajari Fauzal menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini, seperti narkoba, kekerasan terhadap anak hingga cyber bullying.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dirasa cukup penting agar nantinya para siswa sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum khususnya di Kota Bitung,” ucapnya.

Dikatakan Kajari, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang diikuti cukup antusias oleh para siswa MTs Negeri 1 Bitung.

Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para siswa kepada narasumber maupun respon atas pertanyaan dari tim penyuluhan hukum Kejari Bitung.

“Umumnya para siswa ingin mengetahui tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dilihatnya,” tukas Kajari Fauzal didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Orchido Bellamarga S.H., dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Justisi Devli Wagiu S.H.

Kajari pun berharap setelah adanya penyuluhan hukum tersebut akan memberikan manfaat kepada para siswa agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.

“Sehingga peran serta para siswa dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa diwujudkan. Apalagi para siswa yang secara usia dan psikologis umumnya masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sehingga sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru. Termasuk terkait persoalan hukum yang ternyata cukup menarik bagi mereka,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Madrasah MTs Negeri 1 Bitung, Drs. H. Sudarto Katijo, M.Pd.I. saat ditemui mengungkapkan rasa syukur mendapat edukasi hukum. “Suatu hal baru bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa para siswa sangat antusias. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan. “Antusiasme itu juga tidak terlepas dari materi yang disosialisasikan yang sangat relevan dengan kondisi remaja,” tuturnya.

Katijo juga menyatakan berharap dari sosialisasi tersebut peserta didik bisa memahami dan mengenal hukum. “Tapi jangan sampai terjerat hukum. Ini merupakan langkah preventif yang bagus, terimakasih buat Kejaksaan Negeri Bitung,” tukasnya.