Wakili Kajari Fauzal, Kasi Pidum Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman e-BERPADU
BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H. diwakili Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Natalia Katimpali S.H. menghadiri Sosialisasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman aplikasi eletronik berkas pidana terpadu (e-BERPADU).
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Selasa (8/2/2022), kegiatan dipimpin langsung Ketua PN. Bitung Rahmat Sanjanya S.H.,M.H.
Adapun materi dalam kegiatan sosialisasi e-BERPADU yaitu Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

“Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” tukas Rahmat Sanjaya.
Selain para hakim, hadir kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan S.H.,S.I.K.,M.H., mewakil Kalapas Kelas II B Bitung dan staf tindak pidana umum pada Kejaksaan Negeri Bitung.