Kajari Saksikan Penandatanganan Kontrak Kelanjutan Pembangunan RS. Pratama Bitung

BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek di Dinas Kesehatan Kota Bitung, Selasa (4/10/2022) di Fave Hotel.

Hadirnya Korps Adhyaksa dalam rangka pendampingan hukum terhadap kelanjutan pembangunan RS. Pratama yang menggunakan dana PEN senilai Rp 150 miliar. Penandatanganan dilakukan oleh rekanan yang mengerjakan proyek dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr. Pitter Lumingkewas.

Kajari Fauzal dalam kesempatannya, menegaskan rekanan dan semua pihak yang dipercaya mengelola proyek yang bersumber dari dana PEN untuk mengerjakan proyek dengan baik, berkualitas, tepat waktu, dan tidak boleh merugikan negara dan masyarakat.

“Selain kami (Kejari Bitung), saya meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengerjaan proyek. Rekanan harus bekerja secara baik dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu terkait pendampingan, Kajari Fauzal menuturkan hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan potensi masalah hukum yang timbul dari konflik yang berdampak langsung atau tidak langsung terhadap terlambatnya penyerapan anggaran.

Kajari juga menegaskan terkait adanya pendampingan kejaksaan terhadap proyek tersebut tidak mengartikan sebagai bentuk dukungan “tutup mata” jika terjadi perbuatan melawan hukum atas pekerjaan tersebut. “Kami akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat jika diduga adanya indikasi kecurangan dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Kajari berharap pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan, bisa sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari .

“Intinya seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya,” tambahnya.

Kajari Fauzal pun mengapresiasi, langkah Dinas Kesehatan yang telah memberi kepercayaan kepada Kejari Bitung untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pekerjaan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama. “Kami mengucapkan banyak terimakasih, karena sudah diberi kepercayaan untuk memberikan pendampingan hukum di dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Turut mendampingi Kajari dalam kegiatan tersebut, Kasubag Pembinaan Debby Kenap S.H.,M.H, Kasi Intelijen Suhendro G. Kusuma S.H., Kasi Perdata dan TUN Devi Anggreta S.H., Kasubsi Ekeu dan PPS Justisi D. Wagiu S.H., serta dihadiri unsur dari BPKP dan Inspektorat Daerah Kota Bitung.